Senin, 23 Mei 2011

Mencatat Sejarah Masjoemi


Setelah proklamasi pada tahun 1945, Indonesia memasuki masa paling labil dalam membentuk sebuah negara. Dalam beberapa tulisan Ricklef menegaskan bahwa Indonesia pada tahun-tahun tersebut merupakan masa pencobaan demokrasi. Masa pencobaan demokrasi ini dikatakan Ricklef atas dasar bahwa pada saat itu sebagai sebuah negara baru Indonesia mencoba mengadopsi sebuah system negara yang mampu mengakomodir seluruh elemen dan bagian yang ada.

Kabinet Presidential yang dibentuk pasca Proklamasi hanya berumur 40 hari 2 September – 14 November 1945 yang digantikan dengan Kabinet Parlementer diawali dengan Kabinet Sjahrir I, 14 November 1945 – 12 Maret 1946 dengan menteri-menteri dari orang-orang yang tidak pernah bekerjasama dengan Balatentara Djepang untuk menangkis kecaman pihak sekoetoe yang menganggap kemerdekaan Indonesia adalah hasil rekayasa Jepang (Made in Jepang). Namun, orang-orang menunjukan loyalitas dan kerjasamanya dengan Sekoetoe dan Belanda.

Sejalan dengan makna Kabinet Parlementer, pengangkatan menterinya disesuiakan dengan dukungan partai politik dalam KNIP. Demi memenuhi tujuan tersebut maka sistem satu partai : Partai Nasional Indonesia, melalui Makloemat 3 November 1945 Wakil Presiden, digantikan dengan Sistem Multi Partai.

Muncullah partai politik, ada yang menggunakan nama lama pada masa penjajahan Belanda atau nama baru dengan pengertian belum pernah dikenal oleh rakyat pada masa penjajahan Belanda atau belum pernah didirikan pada masa pendudukan Jepang atau hari jadinya setelah 3 November 1945.

Pada tanggal 7 dan 8 November diadakan Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta yang dihadiri oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk mendirikan majelis syuro pusat bagi ummat Islam Indonesia, Masjoemi[i] yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi ummat Islam. Masjoemi bentukan kongres Yogya ini mendapat dukungan yang luar biasa dari para Ulama, modernis, dan tradisionalis, pemimpin non ulama Jawa-Madura serta para pemimpin umat di luar Jawa. [ii]Pada awal pendirian Masjoemi. hanya empat organisasi dari unsur gerakan keagamaan yang masuk Masjumi yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Perikatan Ummat Islam, dan Persatuan Ummat Islam, dan dua organisasi dari unsur partai politik adalah Partai Sjarikat Islam Indonesia dan Partai Islam Indonesia. Setelah itu, barulah organisasi-organisasi Islam lainnya ikut bergabung ke Masjoemi antara lain Persatuan Islam (Bandung), Al-Irsyad (Jakarta), Al-Jamiyatul Washliyah dan Al-Ittihadiyah (keduanya dari Sumatera Utara) dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian Masyumi berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam satu wadah perjuangan[iii].

Masjoemi secara organisasi adalah sebuah badan federasi, didalamnya terdapat anggota biasa (perorangan), dan anggota luar biasa (Kolektif), seperti Muhammadiyah dan NU. Adapun tujuan Masjoemi seperti dalam Anggaran Dasar ditegaskan : “Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan Negara Republik Indonesia, menuju Keridhaan Allah”. Tujuan ini dijabarkan dalam Tafsiran Anggaran Dasar, dimana diberikan gambaran kasar dan umum tentang apa yang disebtu suatu negara yang berdasarkan Islam itu :

“Kita menuju kepada “Baldatun Thoiyibatun, wa rabbun ghofur” negara yang berkebajikan diliputi keampunan Ilahi, dimana negara melakukan kekuasaannya atas dasar musyawarah dengan perantara wakil-wakil rakyat yang dipilih; dimana kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, kemerdekaan, persamaa, tashamuh (lapang dada), keadilan sosial sebagai yang diajarkan oleh Islam, terlaksana sepenuhnya; dimana kaum muslimin mendapat kesempatan untuk mengatur perikehidupan pribadi dan masyarakat sesuai dengan ajaran dan hukum-hukum Islam sebagai yang tercantum dalam Qur’an dan Sunnah.”

Susunan pengurus pusat pada awal pendirian Masjoemi diantaranya sebagai Ketua Dr. Soekiman Wirjosandjojo, Ketua Muda I dijabat oleh R. Abikoesno Tjokroasoejoso, Ketua Muda II oleh Wali Al-Fatah sementara Panitera I (Sekretaris) dijabat oleh S.M. Kartosoewirjo dan Panitera II oleh Prawoto Mangoensasmito[iv].

Masjoemi merupakan partai terbesar. Jumlah anggota pendukungnya untuk satu kabupaten saja, bagi partai politik lainnya sama dengan anggota seluruh Indonesia. Masjoemi juga memiliki Lasjkar Hisboellah yang bersenjata berjumlah sekitar 20.000 hingga 25.ooo pemuda. Demikian penjelasan George Mc Turnan Kahin dalam Nationalism and Revolution In Indonesia. Sampai dengan tanggal 31 Desember 1950, secara resmi tercatat ada 237 Cabang (Tingkat Kabupaten), 1.080 Anak Cabang (tingkat Kecamatan) dan 4.982 Ranting (tingkat Desa) dengan jumlah anggota sekitar 10 juta orang[v].

Sejarah bangsa Indonesia mencatat nama besar Majlis Sjoera Moeslimin Indonesia (Masjoemi) sebagai partai Islam terbesar yang pernah ada. Masyumi pada masanya sejajar dengan Partai Jama’atul Islam di Pakistan dan Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Banyak yang lupa akan hal ini, dan memang dalam pendidikan politik nasional kebesaran Masjoemi seolah tertutupi oleh arus besar lain, Nasionalisme dan Developmentalisme. Padahal dalam masa keberadaannya, Masyumi sangat identik dengan gerakan politik Islam yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks kenegaraan.[vi]

Peran Soekarno Dalam Perpecahan Perpolitikan Islam

Dalam pandangan politik Soekarno, hanya ada tiga aliran politik yang kuat di Indonesia dan ketiga-tiganya memiliki sejumlah kesamaan. Dengan demikian kekuasaan hanya akan diperoleh dengan mengendalikan ketiga aliran tersebut. Obsesi Soekarno tentang sebuah Negara merupakan sinkretisme antara Nasionalisme, Marxisme, dan Islamisme. Pertama aliran Nasionalisme telah dipegang, khususnya yang bernaung dibawah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang menghormati Soekarno sebagai salah satu sesepuhnya.

Pada saat Partai Komunis Indonesia (PKI) dibawah kepemimpinan Muso berusaha menggulingkan kekuasaan pemerintahan, maka Soekarno dengan lantang, dalam salah satu siaran orasinya di radio pada tanggal 19 Desember 1948, berusaha untuk mematahkan kekuatan Muso dengan membujuk rakyat untuk kembali setia terhadap pemerintahannya dengan mengingatkan terhadap jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan melakukan manuver politik demikian maka sudah tentu Soekarno mendapatkan dukungan secara meluas baik dari rakyat luas maupun dari kalangan partai Islam. Sebagian besar rakyat masih memandang nama Soekarno sebagai bapak kemerdekaan sedangkan dari kalangan Partai Islam memang sejak semula telah menjadi ganjalan bagi Partai Komunis sehingga dengan demikian sangat mudah dirangkul oleh Soekarno.

Tentu dalam pandangan Soekarno, dirinya akan tetap bisa berkuasa apabila terjadi balance of power. Dengan demikian maksud Soekarno tentu bukan untuk membubarkan PKI namun lebih kepada upaya untuk melemahkan pengaruh politiknya saja. Setelah gagal melakukan coop d’etat, PKI kemudian mengubah strategi. Soekarno dalam pandangan PKI masih merupakan tokoh yang memiliki wibawa politik cukup besar di mata rakyat. Maka mau tidak mau mereka harus mengubah haluan dan memasukkan Soekarno dalam mensukseskan program partainya. Dengan demikian terjalin kedekatan antara Soekarno dan PKI.

Dalam tataran selanjutnya, Soekarno melihat bahwa partai politik Islam, Masyumi, merupakan sandungan sebab sejak masa Revolusi partai tersebut telah tumbuh besar menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Hingga awal tahun 1950 Masyumi masih merupakan kekuatan yang dominan di parlemen, oleh karena Soekarno pernah menunjuk formatur kabinet dari Masyumi sebanyak dua kali berturut-turut. Salah satu peristiwa penyerahan formartur kepada Masyumi sangat mungkin justru merupakan upaya memecah kekuatan dalam tubuh Masyumi. Dalam salah satu dari ketiga penyerahan pemilihan formatur kepada Masyumi tersebut, Soekarno memilih Sukiman sebagai formatur tanpa meminta pesetujuan Natsir sebagai ketua eksekutif Masyumi. Tindakan Sukiman tetap melaksanakan tugas sebagai formatur tanpa persetujuan eksekutif partai Masyumi tersebut dianggap sebagai tindakan indispliner dalam kepartaian.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam tubuh Masyumi sendiri terdiri dari kelompok-kelompok. Pada saat pemerintahan berada di bawah Masyumi itulah maka Soekarno melihat kelemahan intern Masyumi terutama berkaitan dengan perebutan pengaruh jika tidak bisa dikatakan sebagai kekuasaan antara Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

Dalam kongres Masyumi yang berlangsung pada akhir tahun 1949 terjadi perombakan kedudukan Majelis Syura, yang berisi para kyai atau ulama, yang sebelumnya merupakan majlis yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan Masyumi menjadi setingkat dengan badan penasehat saja. Dengan adanya perubahan struktur tersebut maka ulama dari kalangan NU merasa posisinya tergeser sebab arahan kerja dari badan yang terbentuk selanjutnya tersebut kurang mampu mempengaruhi kebijakan partai.

Keresahan NU semakin memuncak ketika beredar isu bahwa jabatan Menteri Agama akan diserahkan kepada Muhammadiyah. KH. Wahab Hasbullah, Rais ‘Am Majlis Syuriah NU, menuntut agar kursi menteri agama tetap diserahkan kepada NU. Tuntutan KH. Wahab Hasbullah antara lain adalah agar perdana menteri tetap dipercayakan kepada Sukiman, sedangkan Abu Hanifah dicalonkan sebagai Menteri Luar Negeri, Zainul Arifin sebagi Menteri pertahanan, dan Wachid Hasyim menduduki jabatan sebagai menteri agama. Tuntutan NU tersebut jelas menggoyahkan kedudukan formatur Sidik dan Prawoto yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan programnya.

Sementara itu dari kalangan Muhammadiyah juga telah mengajukan Fakih Usman sebagi menteri agama dan pada giliran selanjutnya organisasi massa ini menolak secara tegas tuntutan NU. Alasan Muhammadiyah menolak usulan KH Wahab Hasbullah disebabkan NU telah memegang jabatan kementrian agama selama tiga kali berturut-turut, maka perlu adanya penyegaran kembali. Argumentasi Muhammadiyah tersebut ditampik balik oleh NU dengan menyatakan bahwa refreshing kabinet hanya akan menghambat upaya penanaman pengaruh dan dakwah Islam dalam birokrasi kementrian agama.

Kemungkinan besar NU pada saat itu merasa bahwa jika kementrian Agama jatuh ke tangan Muhammadiyah maka massa NU yang cukup besar menyokong Masyumi hanya akan menjadi ‘sapi perah’ bagi kekuasaan yang didominasi oleh orang-orang Muhammadiyah. Maka kemudian KH. Wahab Hasbullah juga mengajukan calon lain untuk menduduki jabatan sebagi Menteri Agama yaitu KH. Masykur, KH. Faturrachman, H. Mustari, dan M. Machien. Namun pada akhirnya kementian agama tetap jatuh ke tangan Muhammadiyah sehingga pada giliran selanjutnya terbetik isu keluarnya NU dari tubuh Masyumi. Sampai kemudian dalam kongres ke 19 NU, kejelasan sikap NU telah nyata bahwa organisasi massa tersebut menyatakan keluar dari tubuh Masyumi. Terpisahnya NU menjadi partai politik, maka ada empat partai islam, yakni Masyumi, NU, PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia) yang telah lebih dulu memisahkan diri dan Perti yang telah menjadi partai politik sejak Desember 1945.

Pada Kongres PKI V tahun 1954, PKI telah merumuskan strategi baru perjuangannya untuk “meng-Indonesiakan Marxisme-Leninisme” dengan menempuh taktik klalik berupa “front persatuan nasional” yaitu bekerja sama dengan golongangolongan non-komunis dan mendukung kabinet nasional walaupun dianggap sebagai “borjuasi nasional”. Strategi ini mirip jika tidak dapat dikatakan mengadopsi strategi terbaru Uni Sovyet yang berusaha menggandeng Negara-negara yang baru merdeka di Asia, guna mensukseskan agenda penyebaran paham negaranya. Untuk menghadapi Pemilu 1955, PKI bahkan bersedia menggandeng Partai NU yang merupakan pecahan dari Masyumi.

Langkah awal yang dilakukan oleh PKI tersebut terkait dengan agenda politiknya untuk mencegah kemungkinan adanya kerjasama antara Masyumi (dan pecahannya) dengan PNI. Maka kemudian PKI mengeluarkan statemen bahwa Masyumi merupakan golongan borjuis besar yang melayani kepentingan kapitalis luar negeri dan mengemukakan adanya hubungan yang erat antara Masyumi dengan gerakan Darul Islam di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Dalam percaturan politik pada masa ini, PNI di bawah kepemimpinan Sidik Djojosukarto lebih memilih bekerja sama dengan PKI dibandingkan dengan Masyumi. Dapat ditelusur bahwa alasan utamanya tentu karena Masyumi lebih merupakan saingan utama dibandingkan PKI dalam Pemilu 1955 dan pengaruh Masyumi yang agamis akan dinetralisasi dan mendapatkan lawan PKI yang berideologi komunis. Terbukti pula salah satu akibat pertarungan politis tersebut telah memecah kelompok-kelompok dalam tubuh Masyumi, dengan ditandai oleh keluarnya NU sebagai ormas utama dalam partai berhaluan Islam tersebut.

Pada pemilu 1955, Masyumi tetap membuktikan diri sebagai partai Islam terbesar. Masyumi mendapat dukungan suara terbanyak, yakni 10 dari 15 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan Masyumi memiliki wilayah pengaruh yang paling luas dibanding partai lain. Bandingkan dengan PNI dan NU yang masing-masing hanya menang di dua daerah pemilihan. Karena pada saat itu sistem pemilu yang digunakan proporsional, maka sehingga perolehan suara tidak otomatis langsung terbesar. Total perolehan suara Masyumi sebesar 21%. Masyumi memperoleh 58 kursi, sama besarnya dengan PNI. Sementara NU memperoleh 47 kursi dan PKI 39 kursi.

Pembubaran Masyumi Tinggalkan Luka Politik

Masa permulaan demokrasi terpimpin tahun 1957 mencatat Masyumi bukan saja tambah renggang dan asing bagi Soekarno melainkan juga tambah bertentangan secara konfrontatif dengan Presiden. Dengan Natsir sebagai Ketua Umum Partai, garis kebijaksanaan politik Masyumi terhadap Soekarno tambah keras, ia tidak dapat berkompromi dengan Soekarno dalam soal demokrasi. Dalam mekanisme pelaksanaan demokrasi terpimpin anggota-anggota yang duduk dalam Dewan DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) adalah mereka yang disukai Soekarno, dan bertugas mengiyakan Move politiknya. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa orang-orang Masyumi dan PSI yang menentang politik Soekarno harus tersingkir. Di mata Masyumi sistem demokrasi terpimpin akan membawa bencana bagi bangsa dan negara. Semangat inilah sebagai idealisme martir Masyumi, yang mempunyai resiko politik yang besar bagi golongan modernis Muslim di Indonesia. Masyumi sebagai cagar demokrasi tampaknya tidak punya pilihan lain kecuali menghadapi Soekarno dan sistemnya. Harapan Masyumi bahwa rakyat akan berpihak kepada demokrasi, tidak kepada sistem otoriter, ternyata sia-sia. Sementara itu, PKI yang sangat lihai dalam manipulasi politik, berpihak sepenuhnya kepada sistem Soekarno. Pada masa Demokrasi Terpimpin, jargon politik PKI tentang golongan “kepala batu” sudah menyatu dengan jargon politik Soekarno yang juga menilai Masyumi sebagai kekuatan “kepala batu” yang merintangi penyelesaian revolusi Indonesia. Karena itu, Masyumi tidak patut lagi hidup pada era demokrasi terpimpin. Dengan demikian, di antara prinsip demokrasi terpimpin sebagaimana dikemukakan oleh Soekarno “tanpa otokrasi diktator” tidak berlaku bagi Masyumi. Masyumi harus dikorbankan “demi revolusi”. Semua ini adalah kepandaian manuver PKI dengan bantuan penuh dari Presiden Soekarno.

Akhirnya pukulan terakhir dialami partai Masyumi yang gigih mempertahankan prinsipnya ini. Pukul 05.20 pagi tanggal 17 Agustus 1960 hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pimpinan Pusat Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden yang mengemukakan bahwa Masyumi harus dibubarkan. Dalam waktu 30 hari setelah keputusan ini, yaitu 17 Agustus 1960. Pimpinan partai Masyumi harus menyatakan partainya bubar, pembubaran ini harus diberitahukan kepada Presiden secepatnya. Kalau tidak, partai Masyumi akan diumumkan sebagai partai terlarang. Kurang dari sebulan demikian yaitu tanggal 13 September, pimpinan pusat Masyumi menyatakan partainya bubar. Ini tidak berarti bahwa Masyumi menyetujui instruksi Presiden

Pembubaran Partai Masyumi oleh Presiden Soekarno ternyata meninggalkan luka politik cukup mendalam bagi masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang mengembangkan aspirasi Islam modernis, kata Remy Madinier, pengamat sejarah tentang RI dari Perancis.

“Dalam periode 1950-an, Partai Masyumi menunjukkan kegiatan bercirikan Islam modern yang cukup terstruktur di tingkat parlemen maupun kelompok massa. Dari sisi kedekatan pribadi Muhammad Natsir selaku pimpinan Masyumi dengan Presiden Soekarno juga sangat baik, walaupun unik,” ujarnya dalam percakapan dengan ANTARA di Pusat Kajian Asia di Paris, Jumat.

Hanya saja, katanya, Partai Masyumi memainkan peran politik yang terlalu keras menghadapi kekuatan kelompok komunis dan nasionalis di saat parlemen RI membahas pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) di akhir tahun 1950-an.

Madinier, yang meneliti sejarah Partai Masyumi selama enam tahun terakhir ini menilai, kedekatan pribadi Natsir dengan Soekarno malah menciptakan “benturan kepentingan berpolitik”.

Konon setelah berakhirnya periode Masyumi, Warga Bulan Bintang mengalami kevakuman politik namun beberapa saksi mengutip dan menggarisbawahi pesan Mr. Mohammad Natsir bahwa :

Keluarga Besar Bulan Bintang harus bisa hidup, berkarya dan berjuang dimana saja untuk kepentingan ummat, bangsa dan negara laksana cendawan yang tumbuh di musim penghujan.

Diskriminasi atas Masyumi pada masa rezim orde lama berlanjut dengan kebijakan politik rezim orde baru yang menolak merehabilitasi Partai Masyumi. Menyikap hal ini Keluarga Besar Bulan Bintang terbagi dalam tiga kelompok.

  1. Pertama, kelompok yang beralih ke gerakan dakwah dan mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dengan M. Natsir, Muhammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Anwar Haryono dan Yunan Nasution sebagai tokoh sentralnya. Setelah dilarang untuk beraktifitas dalam dunia politik, mereka melihat celah lain untuk berkiprah di masyarakat, yakni dengan berdakwah.

  2. Kedua, kelompok yang tetap berada di wilayah politik dengan membentuk Par-musi (Partai Muslimin Indonesia), sebuah partai yang sengaja didirikan sebagai pengganti Masyumi dan direstui pemerintah Orde Baru.

  3. Ketiga, kelompok teknokrat yang lebih pragmatis. Mereka adalah bekas anggota dan simpatisan Masyumi dan mendapatkan karirnya melalui Golkar atau organisasi underbow-nya. Di luar ke-tiga kelompok ini, terdapat juga sekelompok kecil anggota dan simpatisan Masyumi yang terlibat dalam gerakan Islam radikal seperti NII.

Referensi :
  • Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Edisi Revisi, Jakarta 2010.
  • Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid 2, Salamadani, Bandung Cetakan Pertama 2010.
  • Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Bandung: Mizan, 2000
  • M. Nurkholis Ridwan, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan-1, 2008
  • Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005.
  • ——-, Peran Soekarno Dalam Perpecahan Islam di Indonesia, www.muslimdaily.net
  • Ajeng Dewanthi, Konflik Masyumi dan PKI Gerakan Anti Komunis Sukiman “Razia Agustus” 1951 (disini)
  • ——-, Sejarah Politik Umat Islam Indonesia (disini)
  • ——-, Ringkasan Sejarah Pemilu di Indonesia, Majalah Tempo
  • —–, Pembubaran Masyumi Tinggalkan Luka Politik, Majalah Gatra
  • —–, Pembubaran Partai Masyumi (Tinjauan Historis) (disini)
  • —–, Sejarah dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Web DDII

[i] Penamaan Masjoemi diperdebatkan hangat dalam kongres karena ini mengingatkan pada organisasi masa Jepang. Pada masa Jepang, Masjumi adalah penamaan hasil reduksi MIAI karena Jepang mencoba menghilangkan pengaruh MIAI. (Lihat Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah, Bandung: Mizan, 1996, hal. 263.)

[ii] Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Bandung: Mizan, 2000, hal. 51.

[iii] Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005

[iv] Ahmad Mansur Suryanegara, API Sejarah Jilid 2, Bandung, Salamadani cetakan pertama 2010, hal 180.

[v] Kementrian Penerangan RI, Kepartaian Di Indonesia, tt., hlm. 14

[vi] Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar