Sabtu, 07 Januari 2012

B. Pembukuan Hadits Secara Resmi

Setelah agama Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dan dianut oleh penduduk yang bertempat di luar jazirah Arabia,dan para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah,bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telh meninggal dunia,maka terasalah perlunya Hadits di abadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan Hadits. Ini menggerakkan hati Khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang Khalifah Bani Umayah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 H – 101 H,untuk menulis dan membukukan Hadits.


Motif utama khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah sebagai berikut :
a) Kemauan beliau yang kuat untuk tidak membiarkan Hadits seperti yang sudah-sudah. Beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya Hadits dari perbendaharaan masyarakat,disebabkan belum dibukukannya Hadits.

b) Kemauan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara Hadits dari Hadits-hadits Maudhu' yang dibuat oleh orang-orang untuk mempertahankan pendapat golongannya dan mempertahankan madzhabnya,yang mulai tersiar sejak awal Khalifah Ali bin Abi Thalib.

c) Tidak lagi khawatir bercampur dengan al-Qur'an,karena al-Qur'an telah dibukukan.

d) Banyaknya kaum muslimin yang hafal Hadits wafat,karena usia dan karena pertempuran.
Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Hadits dan bercampurnya dengan Hadits-Hadits palsu,beliau menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan ulama untuk mengumpulkan Hadits. Instruksi itu berbunyi :

أنظروا حديث رسول الله صلي الله عليه وسلم فاجمعوا



Artinya : Telitilah Hadits Rasulullah Saw kemudian kumpulkanlah..

Adapun Kitab-kitab Hadits yang masyhur karya ulama abad kedua Hijriyah antara lain :

a. Al-Muwatha' yang disusun oleh Imam Malik r,a. pada tahun 144 H,atas anjuran Khalifah Mansyur.jumlah Hadits yang terdapat dalam kitab tersebut kurang lebih 1.720 buah Hadits.

b. Musnad Asy-Syafi'i. Dalam kitab ini Imam Syafi'i mencantumkan seluruh Hadits yang tercantum dalam kitab beliau yang bernama al-Umm.

c. Mukhtalif al-Hadits karya Imam Syafi'i

sumber :

http://kajianstudiislam.blogspot.com/2011/02/pembukuan-hadits-secara-resmi.html

Sejarah Penulisan dan Pengkodifikasian Hadits

A. Hadits pada Periode Rasul dan Sahabat
Pada masa Rasulullah Saw masih hidup,Hadits belum mendapat pelayanan dan perhatian sepenuhnya seperti al-Qur'an,Para sahabat terutama yang mempunyai tugas istimewa,selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mangabadikan ayat – ayat al-Qur'an diatas alat-alat yang mungkin dapat dipergunakannya.tetapi tidak demikian halnya terhadap Hadits.Kendatipun para sahabat sangat memerlukan petunjuk-petunjuk dan bimbingan Nabi Saw dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan –ketentuan d dalam al-Qur'an,namun mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama Hadits belum diabadikan dalam tulisan.

Para sahabat menyampaikan sesuatu yang ditanggapi dengan panca indera dari Nabi Muhammad Saw.dengan berita lisan belaka.Pendirian ini memiliki dasar yang kuat,yakni sabda Nabi Muhammad Saw :

لا تكتبوا عني شيئا الا القرأن , ومن كتب عني شيئا غير القرأن فليمحه و حدثوا عني ولا حرج , ومن كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار . رواه مسلم
Artinya : Janganlah kalian tulis sesuatu yang telah kalian terima dariku selain al-Qur'an.Brangsiapa menuliskan yang ia terima dariku selain al-Qur'an hendaklah ia menghapusnya,Ceritakan saja yang kamu terima dariku,itu tiada mengapa,Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku,maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dineraka ( HR.Muslim )
Hadits tersebut diatas disamping menganjurkan agar meriwayatkan hadits dengan lisan,juga member ultimatum kepada seseorang yang membuat riwayat palsu atau berdusta.Larangan penulkisan Hadits tersebut adalah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memasukkan Hadits kedalam lembaran-lembaran tulisan al-Qur'an karena dianggapnya segala yang dikatakan Rasulullah Saw adalah wahyu semuanya.
Disamping Rasulullah Saw melarang menulis Hadits,beliau juga memrintahkan kepada beberapa orang sahabat untuk menulis Hadits.Misalnya Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r,a.menerangkan bahwa saat ketika kota mekkah telah dikuasai oleh Rasulullah Saw beliau berdiri berpidato,tiba-tiba seorang laki-laki yang berasal dari yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan berkata :
يا رسول الله اكتبوا لي , فقال اكتبوا له
Artinya : Ya Rasulullah Tulislah untukku, Maka Rasulullah Saw Bersabda : Tuliskanlah oleh kamu sekalian untuknya..

Sejarah telah mencatat adanya beberapa naskah tulisan Hadis yang bersifat pribadi dari sahabat dan tabiin.
Para sahabat yang mempunyai naskah Hadits antara lain :
1. Abdullah bin Amr bin Ash r,a ( 7 sebelum Hijriyah – 65 H )
Rasulullah Saw mengijinkan kepada Abdullah bin Amr bin Ash rs untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari beliau, dikarenakan ia adalah salah seorang yang baik. Naskah Abdullah bin Amr bin Ash ra dinamai dengan Ash-Shahifah Ash- Shidiqah karena ditulisnya secara langsung dari Rasulullah Saw.
2. Jabir bin Abdullah Al-Anshary r,a ( 16 H – 73 H )

Naskah Hadits Jabir bin Abdullah Al-Anshary ra dinamai Shahifah Jabir.dan diantara Tabi'in yang memiliki naskah Hadits ialah Human bin Munabbih ( 40 H – 130 H )
Pada masa Khalifah Abu Bakar r,a dan Umar bin Khattab,perkembangan penulisan Hadits tidak begitu pesat.hal ini disebabkan anjuran beliau kepada para sahabat agar mengutamakan penyiaran al-Qur'an sebagai dasar syariat yang pertama.sedangkan pada masa khalifah Usman bin Affan r,a. telah menunjukan perkembangan Hadits yang begitu pesat.para sahabat kecil dan tabiin mulai menaruh perhatian serius dalam mencari dan mengumpulkan Hadits dari para sahabat besar,ytang jumlahnya kian hari kian berkurang dan tempat tinggalnya sudah mulai bertebaran di pelbagai pelosok.satu contoh misalnya sahabat Abu Ayub Al-Anshary r,a pergi kemesir menemui nsahabat Uqbah bin Amir untuk menanyakan sebuah Hadits yang berbunyi :

من ستر مسلما في الدنيا علي خزية ستره الله يوم القيامة

Artinya : Barang siapa yang menutupi kesulitan seorang muslim di dunia, Allah akan menutupi kesulitannya pada hari kiamat.

Sejak berakhirnya pemerintahan Khalifah Utsman r,a ( 40 H ) mulai timbul Hadits-Hadits palsu ( Maudhu ) yakni ucapan atau buah karya seseorang atau diri sendiri yang di dakwahkannya kepada Nabi Saw. Hal ini dilakukan untuk membela diri dari musuh-musuh politik dan pendiriannya.

sumber :
http://kajianstudiislam.blogspot.com/2011/02/sejarah-penulisan-dan-pengkodifikasian.html