Rabu, 16 Mei 2012

Islam dan Pancasila : Betulkah Bersahabat ?

Sebuah tulisan Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif  yang dimuat  di koran Republika (kolom Resonansi), edisi Selasa 15 Mei 2012 yang berjudul ” Saat Islam dan Pancasila Sudah Bersahabat (1)” menarik untuk dibahas sebagai wacana pemikiran dan mengingat akan masa lalu tentang relasi Islam dan Pancasila sebagai sebuah Ideologi. Tulisan lengkapnya saya copy paste disini :

Saat Islam dan Pancasila Sudah Bersahabat (1)

Oleh : Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif
Saat bala tentara Jepang masih punya kekuasaan di Indonesia sekitar 2,5 bulan sebelum proklamasi kemerdekaan, pertarungan sengit antara Islam dan Pancasila untuk diusulkan sebagai dasar filosofi negara telah terjadi. Medan pertarungan itu adalah dalam sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Islam diwakili tokoh-tokoh puncak kelompok santri, seperti Agus Salim, KH Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Sanoesi, Kahar Muzakkir, sedangkan di pihak Pancasila muncul Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan para pemimpin nasionalis lainnya. Sekiranya Ketua BPUPK Dr KRT Radjiman Widiodiningrat tidak menanyakan tentang dasar filosofi negara yang mau merdeka, kita tidak tahu apakah negara Indonesia akan punya dasar atau tidak.
Yang paling serius menjawab tantangan Radjiman itu adalah Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yang terkenal itu. Pidato inilah yang menjadi sumber Pancasila itu, tidak yang lain. Pancasila yang sekarang ini, sekalipun bersumber dari Bung Karno, perumusannya telah mengalami perubahan, tetapi bilangan silanya tetap lima.
Perdebatan antara golongan santri dan nasionalis pada Juni itu kemudian menghasilkan sebuah titik temu dalam bentuk Piagam Jakarta, tertanggal 22 Juni 1945, dengan sila-silanya sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam ini hanya berumur 57 hari sebab pada 18 Agustus 1945, demi persatuan bangsa maka atribut “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ yang terdapat pada sila pertama dihapus dan posisinya digantikan oleh ungkapan “Yang Maha Esa“ sehingga bunyi lengkapnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Pancasila rumusan 18 Agustus inilah yang kita gunakan sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan santri rupanya tidak terlalu bahagia dengan Pancasila 18 Agustus itu, apalagi dengan Pancasila UUD 1949/UUDS 1950. Dalam sidang-sidang Majelis Konstituante, 1956-1959, ketidakbahagiaan itu mereka lontarkan kembali dengan menggugat rumusan ini dan mengajukan Islam sebagai dasar negara berhadapan dengan Pancasila.
Gugatan ini sepenuhnya benar secara konstitusional karena UUDS 1950 memang membuka pintu untuk itu. Tetapi, sebagaimana kita ketahui, pergulatan tentang dasar negara dalam majelis pembuat UUD ini berjalan sangat alot karena tidak satu pihak pun yang berhasil mengegolkan usulannya sebagaimana yang diminta oleh UUDS. Kesulitan konstitusional inilah kemudian yang “memaksa“ Bung Karno untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang terkenal itu. Dengan dekrit ini, Pancasila 18 Agustus dan UUD 1945 dikukuhkan kembali dan Majelis Konstituante dibubarkan. Akibatnya, suhu politik menjadi sangat panas ketika itu ditambah lagi sangat panas ketika itu ditambah lagi dengan maraknya pergolakan daerah yang mengkristal dalam bentuk PRRI/Permesta sejak 1958 yang telah menguras energi bangsa Indonesia.
Ironisnya, Dekrit 5 Juli juga dipakai Bung Karno untuk melaksanakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) yang minus demokrasi itu, tetapi kemudian berakhir dengan sebuah malapetaka nasional. Kekuasaan Bung Karno pun tidak bisa bertahan untuk kemudian digantikan oleh era Demokrasi Pancasila (1966-1998) dengan Presiden Soeharto sebagai penguasa tunggal.
Pada era inilah, petarungan Islam dan Pancasila memasuki tahap terakhir dengan segala masalah dan dinamika politik yang menyertainya.
Ringkasnya, sejak itu Pancasila sebagai dasar negara secara formal konstitusional telah sangat mantap. Jika masih ada pihak-pihak yang menggugat Pancasila, kekuatan mereka hanyalah berupa riak-riak kecil yang tidak akan mengubah dasar filosofi konstitusi Indonesia.
Dalam ungkapan lain, Islam dan Pancasila telah sangat bersahabat. Pertarungan selama bertahun-tahun sebelumnya telah berakhir untuk tidak diulang lagi. Semua pihak sekarang sudah sama-sama menyadari bahwa mempertentangkan Islam dan Pancasila seperti yang pernah terjadi, ditengok dari kacamata kedewasaan berbangsa adalah sebuah keteledoran sejarah dari negara yang berusia sangat muda ketika itu.
*****

Mengingat Riwayat Tujuh Kata

Dalam tulisan diatas Syafi’i Ma’arif menyampaikan : “demi persatuan bangsa maka atribut “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ yang terdapat pada sila pertama dihapus” , pertanyaanya apa betul pencoretan “tujuh kata” itu “demi persatuan bangsa” ? Fakta historis bahwa tarik ulur perdebatan pencoretan tujuh kata itu tidaklah sederhana dan bahkan dalam bukunya, “Islam dan Politik, Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin” (1959-1965), (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif juga mencatat, bahwa pada 18 Agustus 1945, Soekarno sebenarnya sangat kewalahan menghadapi Ki Bagus. Akhirnya melalui Hatta yang menggunakan jasa Teuku Mohammad Hasan, Ki Bagus dapat dilunakkan sikapnya, dan setuju mengganti “tujuh kata” dengan “Yang Maha Esa”.
Dalam biografi Hidup itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 tahun, yang ditulis Lukman Harun, tertera pada hari dan saat bersamaan, 18 Agustus 1945, Bung Karno minta Kasman melobi Hadikusumo. Bung Karno mengatakan kepada anggota PPKI itu, yang juga tokoh Muhammadiyah dan Masyumi, usaha yang sama telah dicoba lewat Hasan, tapi tak berhasil. Baru setelah Kasman berbicara dengan Hadikusumo, sebagai sesama Muhammadiyah. persetujuan penghapusan tujuh kata itu dicapai. Mana yang benar? Hasan mengaku pernah menghubungi Kasman. beberapa tahun lalu, untuk menjelaskan soal ini. Menurut Hasan. Kasman berkata, ”Benar, Saudara meyakinkan dia (Ki Bagus Hadikusumo) dalam bahasa Indonesia, saya meyakinkan dia dalam bahasa Jawa.”
Masih terngiang ucapan Kasman Singodimejo dalam sebuah perbincangan bahwa beliau merasa turut bersalah karena dengan bahasa Jawa yang halus Beliau menyampaikan kepada Ki Bagus Hadikusumo tokoh Muhammadiyah yang teguh pendiriannya itu untuk sementara menerima usulan dihapusnya 7 kata itu. Kasman terpengaruh oleh janji Soekarno dalam ucapannya, “Bahwa ini adalah UUD sementara, UUD darurat, Undang-undang Kilat. Nanti 6 bulan lagi MPR terbentuk. Apa yang tuan-tuan dari golongan Islam inginkan silahkan perjuangkan disitu.
Ini artinya bahwa kalangan Islam tetap menginginkan Islam sebagai dasar negara. Kasman berpikir, yang penting merdeka dulu. Lalu meminta Ki Bagus Hadikusumo bersabar menanti enam bulan lagi. Namun enam bulan kemudian Soekarno tidak menepati janji. Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak pernah terbentuk. Pemilu yang pertama baru dilaksanakan 10 tahun sesudah proklamasi (1955). (Lihat “Riwayat Tujuh Kata“)
Lalu siapa yang menginginkan “pencoretan tujuh kata” demi persatuan bangsa ? Belakangan diketahui, para aktivis Kristen lah yang  sibuk kasak-kusuk melakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk meminta penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kesimpulan ini didasarkan pada pernyataan Soekarno yang mengatakan bahwa malam hari usai proklamasi kemerdekaan RI, ia mendapat telepon dari sekelompok mahasiswa Prapatan 10, yang mengatakan bahwa pada siang hari pukul 12.00 WIB (tanggal 17 Agustus), tiga orang anggota PPKI asal Indonesia Timur, Dr Sam Ratulangi, Latuharhary, dan I Gusti Ketut Pudja mendatangi asrama mereka dengan ditemani dua orang aktivis. Kepada mahasiswa, mereka keberatan dengan isi Piagam Jakarta. Kalimat dalam Piagam Jakarta, bagi mereka sangat menusuk perasaan golongan Kristen.
Latuharhary sengaja mengajak Dr Sam Ratulangi, I Gusti Ktut Pudja, dan dua orang aktivis asal Kalimantan Timur, agar seolah-olah suara mereka mewakili masyarakat Indonesia wilayah Timur. Mereka juga sengaja melempar isu ini ke kelompok mahasiswa yang memang mempunyai kekuatan menekan, dan berharap isu ini juga menjadi tanggungjawab mahasiswa.
Mahasiswa lalu menghubungi Hatta, yang kemudian mengundang para mahasiswa untuk datang menemuinya pukul 17.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu aktivis Prapatan 10, Piet Mamahit, dan Imam Slamet. Setelah berdialog, Hatta kemudian menyetujui usul perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah dari Hatta, malam itu juga para mahasiswa menelepon Soekarno untuk menyatakan keberatan dari tokoh Kristen Indonesia Timur.
Singkat kata, keesokan harinya Soekarno dan Hatta mengadakan rapat dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Pejambon Jakarta. Agenda sidang dibatasi hanya membahas perubahan penting dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 45. Rapat yang diagendakan berlangsung pukul 09.30 WIB mundur menjadi pukul 11.30 WIB. Belakangan diketahui, mulur-nya rapat tersebut disebabkan terjadinya perdebatan yang sengit dalam lobi-lobi yang dilakukan untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Lobi-lobi yang digagas Hatta terjadi antara Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Muhammad Hassan, dan KH A Wahid Hasyim. Pertemuan dengan Hatta berlangsung sengit dan tegang.
Saking sengit dan tegangnya pertemuan itu, sampai-sampai Soekarno memilih tak melibatkan diri dalam lobi tersebut. Soekarno terkesan menghindar dan canggung dengan kegigihan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum Muhammadiyah ketika itu, dalam mempertahankan seluruh kesepakatan Piagam Jakarta. Soekarno kemudian hanya mengirim seorang utusan untuk turut dalam lobi yang bernama Teuku Muhammad Hassan.
Siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam penghapusan tujuh kata tersebut? R.M.A.B Kusuma dalam buku Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Jakarta: Badan Penerbit PH-UI, 2004) mengatakan,
”Bung Hatta adalah orang yang paling bertanggungjawab terhapuskannya ”tujuh kata” dari Piagam Jakarta. Beliau konsisten mengikuti ajaran yang dianutnya. Beliau menghapus ”tujuh kata” tanpa berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang menyusun ”perjanjian luhur” Piagam Jakarta, yakni: K.H Wachid Hasjim, K.H Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Beliau hanya berunding dengan Ki Bagus Hadikusumo yang bukan penyusun Piagam Jakarta dengan janji bahwa hal itu akan dibahas lagi di sidang MPR yang akan dibentuk. Pertimbangan beliau hanya didasarkan pada pendapat orang Jepang yang mengaku utusan dari Indonesia Timur. Beliau tidak menyatakan berunding dengan utusan Indonesia Timur yang resmi, yakni D.G Ratulangie, M.r J. Latuharhary, Andi Pangeran Petta Rani, Andi Sultan Daeng Raja, dan Mr Ketut Pudja.”
Dalam buku tersebut Kusuma juga mengatakan, ikhtiar penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dilakukan Hatta, yang mengaku mendapat desakan dari kelompok Kristen di Indonesia Timur, tak lain makin memperlihatkan sikap dan keyakinan politik Hatta yang sekular, yang berusaha memisahkan ”urusan agama” dan ”urusan negara”. Hatta, kata Kusuma, bahkan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang identik dengan Islam, seperti Allah subhana wa Ta’ala, Alhamdulillah, dan sebagainya.

Islam dan Pancasila : Betulkah Bersahabat ?

 ”Jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah di-fait-a-compli-kan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-undang Dasar yang baru dan yang permanen, Saudara Ketua, janganlah kami golongan Islam di Dewan Konstituante sekarang ini di-fait-a-compli-kan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a-compli semacam itu sekali ini, Saudara Ketua, hanya akan memaksa dada meledak!
Paragraf diatas adalah kutipan  Pidato Mr Kasman Singodimejo di Majelis Konsituante “Menuntut pelaksanaan Gentlement Agreement” yang dijanjikan “Soekarno” (lihat ” Mitos Konstituante“) yang tetap teguh mencinta-citakan Islam sebagai dasar negara. Sehingga menjadi pertanyaan pula atas tulisan Syafi’i Ma’arif : “Kesulitan konstitusional inilah kemudian yang “memaksa“ Bung Karno untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang terkenal itu“. Betulkah Dekrit 5 Juli 1959 sebagai “kesulitan konstitusional” ataukah “keteguhan” pendirian Bung Karno yang tidak menginginkan Islam sebagai dasar negara? ….
Paragraf penutup (yang mungkin masih bersambung) dari tulisan Syafi’i Ma’arif diatas : “Dalam ungkapan lain, Islam dan Pancasila telah sangat bersahabat. Pertarungan selama bertahun-tahun sebelumnya telah berakhir untuk tidak diulang lagi. Semua pihak sekarang sudah sama-sama menyadari bahwa mempertentangkan Islam dan Pancasila seperti yang pernah terjadi, ditengok dari kacamata kedewasaan berbangsa adalah sebuah keteledoran sejarah dari negara yang berusia sangat muda ketika itu“. Betulkah Islam dan Pancasila telah sangat bersahabat?
Kiranya Cerita Kasman Singodimejo dalam memoirnya Hidup itu Perjuangan: 75 Tahun Kasman Singodimejo, memberi sedikit jawaban sejarah. Beliau menceritakan, kedatangannya ke Gedung Pejambon Jakarta dan diminta sebagai anggota tambahan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah atas permintaan Soekarno. Padahal, ketika itu ia sedang bertugas di Jawa barat. Sebagai Panglima Tentara saat itu, ia ditugaskan mengamankan senjata dan mesiu untuk tidak jatuh ke tangan Jepang.
Setelah sukses melobi Ki Bagus Hadikusumo dan rapat memutuskan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut, malam harinya Kasman gelisah tak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tak bicara, diam membisu:
”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan.Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.
Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalah pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?
….malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, sayapun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”
Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kedua, hilangnya sejumlah senjata dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.
Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu. “Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil menetaskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.
Seolah ingin mengobati rasa bersalah penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo” tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut kembalinya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Meminjam istilah Syafi’i Ma’arif tentang “sejarah kesengajaan” dan “sejarah kecelakaan”, maka bila mungkin sekarang terjadi “persahabatan” Islam dan Pancasila dalam konteks sejarah adalah sebuah “persahabatan kecelakaan” bukan “persahabatan kesengajaan” …. dan sangat mungkin untuk perbaikan demi masa depan. Maka pertarungan ideologi seyogyanya tak perlulah tuk di akhiri dan biarlah masa depan menemukan jalannya sendiri…….
Tambahan Referensi :  Peristiwa 18 Agustus 1945 : Pengkhianatan Kelompok Sekular Menghapus Piagam Jakarta, Oleh: Artawijaya

(copas dari :  http://serbasejarah.wordpress.com/2012/05/17/islam-dan-pancasila-betulkah-bersahabat/}

Sabtu, 07 Januari 2012

B. Pembukuan Hadits Secara Resmi

Setelah agama Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dan dianut oleh penduduk yang bertempat di luar jazirah Arabia,dan para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah,bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telh meninggal dunia,maka terasalah perlunya Hadits di abadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan Hadits. Ini menggerakkan hati Khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang Khalifah Bani Umayah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 H – 101 H,untuk menulis dan membukukan Hadits.


Motif utama khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah sebagai berikut :
a) Kemauan beliau yang kuat untuk tidak membiarkan Hadits seperti yang sudah-sudah. Beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya Hadits dari perbendaharaan masyarakat,disebabkan belum dibukukannya Hadits.

b) Kemauan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara Hadits dari Hadits-hadits Maudhu' yang dibuat oleh orang-orang untuk mempertahankan pendapat golongannya dan mempertahankan madzhabnya,yang mulai tersiar sejak awal Khalifah Ali bin Abi Thalib.

c) Tidak lagi khawatir bercampur dengan al-Qur'an,karena al-Qur'an telah dibukukan.

d) Banyaknya kaum muslimin yang hafal Hadits wafat,karena usia dan karena pertempuran.
Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Hadits dan bercampurnya dengan Hadits-Hadits palsu,beliau menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan ulama untuk mengumpulkan Hadits. Instruksi itu berbunyi :

أنظروا حديث رسول الله صلي الله عليه وسلم فاجمعوا



Artinya : Telitilah Hadits Rasulullah Saw kemudian kumpulkanlah..

Adapun Kitab-kitab Hadits yang masyhur karya ulama abad kedua Hijriyah antara lain :

a. Al-Muwatha' yang disusun oleh Imam Malik r,a. pada tahun 144 H,atas anjuran Khalifah Mansyur.jumlah Hadits yang terdapat dalam kitab tersebut kurang lebih 1.720 buah Hadits.

b. Musnad Asy-Syafi'i. Dalam kitab ini Imam Syafi'i mencantumkan seluruh Hadits yang tercantum dalam kitab beliau yang bernama al-Umm.

c. Mukhtalif al-Hadits karya Imam Syafi'i

sumber :

http://kajianstudiislam.blogspot.com/2011/02/pembukuan-hadits-secara-resmi.html

Sejarah Penulisan dan Pengkodifikasian Hadits

A. Hadits pada Periode Rasul dan Sahabat
Pada masa Rasulullah Saw masih hidup,Hadits belum mendapat pelayanan dan perhatian sepenuhnya seperti al-Qur'an,Para sahabat terutama yang mempunyai tugas istimewa,selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mangabadikan ayat – ayat al-Qur'an diatas alat-alat yang mungkin dapat dipergunakannya.tetapi tidak demikian halnya terhadap Hadits.Kendatipun para sahabat sangat memerlukan petunjuk-petunjuk dan bimbingan Nabi Saw dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan –ketentuan d dalam al-Qur'an,namun mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama Hadits belum diabadikan dalam tulisan.

Para sahabat menyampaikan sesuatu yang ditanggapi dengan panca indera dari Nabi Muhammad Saw.dengan berita lisan belaka.Pendirian ini memiliki dasar yang kuat,yakni sabda Nabi Muhammad Saw :

لا تكتبوا عني شيئا الا القرأن , ومن كتب عني شيئا غير القرأن فليمحه و حدثوا عني ولا حرج , ومن كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار . رواه مسلم
Artinya : Janganlah kalian tulis sesuatu yang telah kalian terima dariku selain al-Qur'an.Brangsiapa menuliskan yang ia terima dariku selain al-Qur'an hendaklah ia menghapusnya,Ceritakan saja yang kamu terima dariku,itu tiada mengapa,Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku,maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dineraka ( HR.Muslim )
Hadits tersebut diatas disamping menganjurkan agar meriwayatkan hadits dengan lisan,juga member ultimatum kepada seseorang yang membuat riwayat palsu atau berdusta.Larangan penulkisan Hadits tersebut adalah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memasukkan Hadits kedalam lembaran-lembaran tulisan al-Qur'an karena dianggapnya segala yang dikatakan Rasulullah Saw adalah wahyu semuanya.
Disamping Rasulullah Saw melarang menulis Hadits,beliau juga memrintahkan kepada beberapa orang sahabat untuk menulis Hadits.Misalnya Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r,a.menerangkan bahwa saat ketika kota mekkah telah dikuasai oleh Rasulullah Saw beliau berdiri berpidato,tiba-tiba seorang laki-laki yang berasal dari yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan berkata :
يا رسول الله اكتبوا لي , فقال اكتبوا له
Artinya : Ya Rasulullah Tulislah untukku, Maka Rasulullah Saw Bersabda : Tuliskanlah oleh kamu sekalian untuknya..

Sejarah telah mencatat adanya beberapa naskah tulisan Hadis yang bersifat pribadi dari sahabat dan tabiin.
Para sahabat yang mempunyai naskah Hadits antara lain :
1. Abdullah bin Amr bin Ash r,a ( 7 sebelum Hijriyah – 65 H )
Rasulullah Saw mengijinkan kepada Abdullah bin Amr bin Ash rs untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari beliau, dikarenakan ia adalah salah seorang yang baik. Naskah Abdullah bin Amr bin Ash ra dinamai dengan Ash-Shahifah Ash- Shidiqah karena ditulisnya secara langsung dari Rasulullah Saw.
2. Jabir bin Abdullah Al-Anshary r,a ( 16 H – 73 H )

Naskah Hadits Jabir bin Abdullah Al-Anshary ra dinamai Shahifah Jabir.dan diantara Tabi'in yang memiliki naskah Hadits ialah Human bin Munabbih ( 40 H – 130 H )
Pada masa Khalifah Abu Bakar r,a dan Umar bin Khattab,perkembangan penulisan Hadits tidak begitu pesat.hal ini disebabkan anjuran beliau kepada para sahabat agar mengutamakan penyiaran al-Qur'an sebagai dasar syariat yang pertama.sedangkan pada masa khalifah Usman bin Affan r,a. telah menunjukan perkembangan Hadits yang begitu pesat.para sahabat kecil dan tabiin mulai menaruh perhatian serius dalam mencari dan mengumpulkan Hadits dari para sahabat besar,ytang jumlahnya kian hari kian berkurang dan tempat tinggalnya sudah mulai bertebaran di pelbagai pelosok.satu contoh misalnya sahabat Abu Ayub Al-Anshary r,a pergi kemesir menemui nsahabat Uqbah bin Amir untuk menanyakan sebuah Hadits yang berbunyi :

من ستر مسلما في الدنيا علي خزية ستره الله يوم القيامة

Artinya : Barang siapa yang menutupi kesulitan seorang muslim di dunia, Allah akan menutupi kesulitannya pada hari kiamat.

Sejak berakhirnya pemerintahan Khalifah Utsman r,a ( 40 H ) mulai timbul Hadits-Hadits palsu ( Maudhu ) yakni ucapan atau buah karya seseorang atau diri sendiri yang di dakwahkannya kepada Nabi Saw. Hal ini dilakukan untuk membela diri dari musuh-musuh politik dan pendiriannya.

sumber :
http://kajianstudiislam.blogspot.com/2011/02/sejarah-penulisan-dan-pengkodifikasian.html

Kamis, 29 Desember 2011

Mengenal Sosok Samin Surosentiko

Ajaran Samin yang terkenal di wilayah Blora dan sekitarnya tidak lepas dari sosok Samin Surosentiko. Siapa Samin Surosentiko itu? Samin Surosentiko adalah putra dari Raden Surowijoyo yang juga disebut sebagai Samin Sepuh sebagai perintis gerakan Saminisme yang juga putra dari Pangeran Kusumaniayu (Bupati Sumoroto--kawasan di Kabupaten Tulungagung).

Samin Surosentiko lahir pada 1859 dengan nama Raden Kohar di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Raden Kohar mengubah namanya menjadi Samin Surosentiko sebab Samin adalah sebuah nama yang memiliki konotasi wong cilik. Samin Surosentiko juga masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro.

Pada 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di daerah Klopoduwur Blora Jawa Tengah. Banyak yang tertarik dan dalam waktu singkat sudah banyak orang menjadi pengikutnya. Saat itu pemerintah Kolonial Belanda menganggap sepi ajaran tersebut. Ajaran tersebut cuma dianggap sebagai ajaran kebatinan atau agama baru yang remeh belaka.

Pada 1903 Residen Rembang melaporkan terdapat 722 orang pengikut Samin yang tersebar di 34 desa di Blora bagian Selatan dan Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Pada 1907, pengikut Samin sudah berjumlah sekitar 5000 orang. Pemerintah Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan.

Pada 8 November 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian 40 hari sesudah menjadi Ratu Adil itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh asisten Wedana Randublatung, Raden Pranolo. Beserta delapan pengikutnya, Samin lalu dibuang ke luar Jawa (ke kota Padang, Sumatra Barat), dan meninggal di Padang pada 1914.

Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan gerakan Samin. Pada 1908, Wongsorejo, salah satu pengikut Samin, menyebarkan ajarannya di Madiun, mengajak orang-orang desa untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah Belanda. Wongsorejo dengan sejumlah pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.

Pada 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di Grobogan. Karsiyah menyebarkan ajaran Samin di kawasan Kajen, Pati. Perkembangannya kemudian tidak jelas.

Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, namun gagal.

Puncak penyebaran gerakan Samin terjadi pada 1914. Pemerintah Belanda menaikkan pajak. Disambut oleh para pengikut Samin dengan pembangkangan dan penolakan dengan cara-cara unik. Misalnya, dengan cara menunjukkan uang pada petugas pajak, "Iki duwite sopo?" (Ini uangnya siapa?), dan ketika sang petugas menjawab, "Yo duwitmu" (Ya uang kamu), maka pengikut Samin akan segera memasukkan uang itu ke sakunya sendiri. Singkat kata, orang-orang Samin misalnya di daerah Purwodadi dan di Balerejo, Madiun, sudah tidak lagi menghormati pamong Desa, polisi, dan aparat pemerintah Belanda yang lain.

Dalam masa itu, di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga mengejek dan memandang para aparat desa dan polisi sebagai badut-badut belaka.

Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap pemerintah, dengan tidak mau membayar pajak. Karena itu, teror dan penangkapan makin gencar dilakukan pemerintah Belanda terhadap para pengikut Samin. Pada tahun 1914 ini akhirnya Samin meninggal dalam pengasingannya di Sumatra Barat. Namun teror terus dilanjutkan oleh pemerintah Belanda terhadap pengikut Samin. Akibat teror ini, sekitar tahun 1930-an, perlawanan gerakan Samin terhadap pemerintah kolonial menguap dan terhenti. Namun diluar dugaan tampaknya ajaran Samin tersebut tetap eksis hingga sekarang.

sumber :
http://kawruh-kejawen.blogspot.com/2011/12/mengenal-sosok-samin-surosentiko.html

Jumat, 28 Oktober 2011

::: 3 X 8 = 23 :::

Yan Hui adalah murid kesayangan Confusius yang suka belajar, sifatnya baik. Pada suatu hari ketika Yan Hui sedang bertugas, dia melihat satu toko kain sedang dikerumunin banyak orang. Dia mendekat dan mendapati pembeli dan penjual kain sedang berdebat.

Pembeli berteriak: “3×8 = 23, kenapa kamu bilang 24?”

Yan Hui mendekati pembeli kain dan berkata: “Sobat, 3×8 = 24, tidak usah diperdebatkan lagi.”

Pembeli kain tidak senang lalu menunjuk hidung Yan Hui dan berkata: “Siapa minta pendapatmu? Kalaupun mau minta pendapat, mesti minta ke Confusius.
Benar atau salah Confusius yang berhak mengatakan.”
Yan Hui: “Baik, jika Confusius bilang kamu salah, bagaimana?”
Pembeli kain: “Kalau Confusius bilang saya salah, kepalaku aku potong untukmu. Kalau kamu yang salah, bagaimana?”

Yan Hui: “Kalau saya yang salah, jabatanku untukmu”.

Keduanya sepakat untuk bertaruh, lalu pergi mencari Confusius.

Setelah Confusius tahu duduk persoalannya, Confusius berkata kepada Yan Hui sambil tertawa: “3×8 = 23. Yan Hui, kamu kalah. Kasihkan jabatanmu kepada dia.”

Selamanya Yan Hui tidak akan berdebat dengan gurunya. Ketika mendengar Confusius bilang dia salah, diturunkannya topinya lalu dia berikan kepada pembeli kain. Orang itu mengambil topi Yan Hui dan berlalu dengan puas.

Walaupun Yan Hui menerima penilaian Confusius tapi hatinya tidak sependapat. Dia merasa Confusius sudah tua dan pikun sehingga dia tidak mau lagi belajar darinya. Yan Hui minta cuti dengan alasan urusan keluarga. Confusius tahu isi hati Yan Hui dan memberi cuti padanya..

Sebelum berangkat, Yan Hui pamitan dan Confusius memintanya cepat kembali setelah urusannya selesai, dan memberi Yan Hui dua nasehat : “Bila hujan lebat, janganlah berteduh di bawah pohon. Dan jangan membunuh.”

Yan Hui bilang baiklah lalu berangkat pulang. Di dalam perjalanan tiba-tiba angin kencang disertai petir, kelihatannya sudah mau turun hujan lebat. Yan Hui ingin berlindung di bawah pohon tapi tiba-tiba ingat nasehat Confusius dan dalam hati berpikir untuk menuruti kata gurunya sekali lagi. Dia meninggalkan pohon itu. Belum lama dia pergi, petir menyambar dan pohon itu hancur. Yan Hui terkejut, nasehat gurunya yang pertama sudah terbukti. Apakah saya akan membunuh orang?

Yan Hui tiba di rumahnya sudah larut malam dan tidak ingin mengganggu tidur istrinya. Dia menggunakan pedangnya untuk membuka kamarnya. Sesampai di depan ranjang, dia meraba dan mendapati ada seorang di sisi kiri ranjang dan seorang lagi di sisi kanan. Dia sangat marah, dan mau menghunus pedangnya. Pada saat mau menghujamkan pedangnya, dia ingat lagi nasehat Confusius, jangan membunuh. Dia lalu menyalakan lilin dan ternyata yang tidur disamping istrinya adalah adik istrinya.

Pada keesokan harinya, Yan Hui kembali ke Confusius, berlutut dan berkata: “Guru, bagaimana guru tahu apa yang akan terjadi?” Confusius berkata: “Kemarin hari sangatlah panas, diperkirakan akan turun hujan petir, makanya guru mengingatkanmu untuk tidak berlindung dibawah pohon.. Kamu kemarin pergi dengan amarah dan membawa pedang, maka guru mengingatkanmu agar jangan membunuh.”

Yan Hui berkata: “Guru, perkiraanmu hebat sekali, murid sangatlah kagum.”

Confusius bilang: “Aku tahu kamu minta cuti bukanlah karena urusan keluarga. Kamu tidak ingin belajar lagi dariku. Cobalah kamu pikir. Kemarin guru bilang 3×8=23 adalah benar, kamu kalah dan kehilangan jabatanmu. Tapi jikalau guru bilang 3×8=24 adalah benar, si pembeli kainlah yang kalah dan itu berarti akan hilang 1 nyawa. Menurutmu, jabatanmu lebih penting atau kehilangan 1 nyawa yang lebih penting?”

Yan Hui sadar akan kesalahannya dan berkata : “Guru mementingkan yang lebih utama, murid malah berpikir guru sudah tua dan pikun. Murid benar-benar malu.”

Sejak itu, kemanapun Confusius pergi Yan Hui selalu mengikutinya.

Cerita ini mengingatkan kita: Jikapun aku bertaruh dan memenangkan seluruh dunia, tapi aku kehilangan kamu, apalah artinya. Dengan kata lain, kamu bertaruh memenangkan apa yang kamu anggap adalah kebenaran, tapi malah kehilangan sesuatu yang lebih penting. Banyak hal ada kadar kepentingannya.

Janganlah gara-gara bertaruh mati-matian untuk prinsip kebenaran itu, tapi akhirnya malah menyesal, sudahlah terlambat. Banyak hal sebenarnya tidak perlu dipertaruhkan. Mundur selangkah, malah yang didapat adalah kebaikan bagi semua orang.

Bersikeras melawan pelanggan. Kita menang, tapi sebenarnya kalah juga. (Saat kita kasih sample barang lagi, kita akan mengerti).
Bersikeras melawan boss. Kita menang, tapi sebenarnya kalah juga. (Saat penilaian bonus akhir tahun, kita akan mengerti).
Bersikeras melawan suami. Kita menang, tapi sebenarnya kalah juga. (suami tidak betah di rumah).
Bersikeras melawan teman. Kita menang, tapi sebenarnya kalah juga. (Bisa-bisa kita kehilangan seorang teman). (Anonymous)


sumber :
http://bulancahaya9.blogspot.com/2011/10/3-x-8-23.html

Rabu, 26 Oktober 2011

“Misi Kristen di Buku Sejarah SMP”

DALAM sebuah buku Sejarah untuk siswa SMP kelas VIII (Jakarta: Erlangga, 2006), diuraikan satu bab khusus berjudul “Perkembangan Kristen di Indonesia”. Bab ini dibuka dengan uraian berikut: “Mengapa perlu mempelajari bab ini? Penyebaran Kristen di Indonesia berintikan damai dan cinta kasih. Namun, karena intervensi politik Barat, timbul kesan penyebaran Kristen identik dengan kolonialisme dan imperialisme. Dengan mempelajari bab ini, kita diajak untuk semakin sadar betapa campur tangan politik dapat merusak nilai-nilai luhur yang terkandung pada setiap agama.”

Pada bagian selanjutnya dijelaskan tentang kendala penyebaran agama Kristen di Indonesia: “Para penguasa dan penduduk setempat mencurigai para rohaniwan sebagai sekutu Portugis ataupun Belanda. Tindakan penindasan yang dilakukan para pedagang maupun pemerintah kolonial menimbulkan kesan bahwa Kristen identik (sama saja) dengan kolonialisme. Padahal para rohaniwan selalu datang dengan maksud damai.” (hal. 61)

Inilah salah satu contoh materi sejarah yang diajarkan kepada para pelajar SMP. Benarkah isi buku pelajaran sejarah tersebut? Ada baiknya kita simak penjelasan dari kalangan Kristen sendiri!

Pada tahun 2010, juga rangka memperingati 150 tahun Huria Kristen Batak Prostestan, Sekolah Tinggi Teologia Jakarta, bekerjasama dengan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Ecole francaise d,Extreme-Orient, dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia menerbitkan sebuah buku berjudul Utusan Damai di Kemelut Perang, Peran Zending dalam Perang Toba: Berdasarkan Laporan L.I. Nommensen dan Penginjil RMG Lain, karya Prof. Dr. Uli Kozok, seorang professor kelahiran Jerman.

Prof. Uli Kozok membuka bukunya dengan sebuah kutipan seorang tokoh Gereja se-Dunia, Ph. Potter: “Gerakan penginjilan […] bermula bertepatan dengan waktu munculnya kolonialisme, imperialisme dan – sebagai akibatnya – rasisme. Oleh sebab itu maka gerakan penginjilan secara hakiki terkait dengan sejarah rasisme.”

Berdasarkan dokumen-dokumen di lembaga misi di Jerman yang mengirimkan Nommensen ke Tanah Batak, yaitu Rheinische Missions-Geselschaft (RMG), Prof. Uli Kozok menemukan fakta pengakuan Ludwig Ingwer (L.I.) Nommensen, tokoh misionaris Jerman di Tanah Batak, bahwa dia bergabung dengan pasukan Belanda untuk melawan gerakan perlawanan para pahlawan Batak yang dipimpin Sisingamangaraja XII. Laporan Berichte Rheinische Missionsgeselschaft (BRMG), menunjukkan, para penginjil justru bersekutu dengan tentara penjajah dalam menumpas perlawanan Sisingamangaraja XII. Lebih jauh Prof. Kozok mencatat:

“Pemerintah Belanda akhirnya mengabulkan permintaan Nommensen, sehingga terbentuk koalisi Injil dan pedang yang sangat sukses karena kedua belah pihak memiliki musuh yang sama: Sisingamangaraja XII yang oleh zending dicap sebagai “musuh bebuyutan pemerintah Belanda dan zending Kristen.” Bersama-sama mereka berangkat untuk mematahkan perjuangan Sisingamangaraja. Pihak pemerintah dibekali dengan persenjataan, organisasi, dan ilmu pengetahuan peperangan modern, sementara pihak zending dibekali dengan pengetahuan adat istiadat dan bahasa. Kedua belah pihak, zending Batak dan pemerintah kolonial, saling membutuhkan dan saling melengkapi, dan tujuan mereka pun pada hakikatnya sama: memastikan bahwa orang Batak “terbuka pada pengaruh Eropa dan tunduk pada kekuasaan Eropa. (BRMG 1882:202)” (hal. 92).

Dalam perang menumpas perjuangan Sisingamangaraja XII, pihak zending Kristen berhasil meyakinkan ratusan raja di tanah Batak agar berhenti mengadakan perlawanan dan menyerah kepada kekuasaan Belanda:

“Dukungan dan bantuan para misionaris yang mendampingi ekspedisi militer hingga ke Danau Toba juga mempunyai tujuan lain, yaitu meyakinkan masyarakat bahwa perlawanan mereka sia-sia saja dan mendesak mereka agar menyerahkan diri.” (JB 1878:31). (hal. 93).

Sementara, para raja yang tidak mau menyerah, didenda dan kampung mereka dibakar. Atas jasa para misionaris, terutama Nommensen dan Simoncit, pemerintah kolonial Belanda memberikan penghargaan resmi, melalui sebuah surat:

“Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada penginjil Rheinische Missions-Geselschaft di Barmen, terutama Bapak I. Nommensen dan Bapak A. Simoncit yang bertempat tinggal di Silindung, atas jasa yang telah diberikan selama ekspedisi melawan Toba. (BRMG 1879:169-170).” (hal. 93-94).

Selain surat penghargaan, para misionaris juga mendapat hadiah sebesar 1000 Gulden dari pemerintah kolonial yang dapat diambil setiap saat. Kerjasama antara misionaris Kristen dan penjajah Belanda berlangsung sampai Pahlawan Sisingamangaraja XII tewas dalam pertempuran tahun 1907. Dukungan kaum misionaris kepada pemerintah penjajah juga dimaksudkan untuk mencegah masuknya Islam ke Tanah Batak. (BRMG 1878:94).

Sikap pro-penjajah dari kaum Misionaris bukan hanya saat Perang Toba melawan Sisingamangaraja XII. Sikap para misionaris Kristen ini masih terus berlangsung di kemudian hari. BRMG 1897: 278-279 menulis laporan berjudul “Wie weiter auf Sumatra?” (Bagaimana Kelanjutannya di Sumatra?). Batakmission mengaku mengalami kendala untuk melakukan misi Kristen di Samosir, sebab Samosir masih merupakan “Tanah Batak Merdeka”. Selanjutnya, BRMG mencatat:
“Oleh sebab itu, “dapat dimengerti bahwa penginjil kita sangat menghendaki agar pemerintah Belanda menduduki Samosir.” Lagipula, konferensi penginjil tahun 1897 telah memutuskan bahwa “penginjilan dapat dilakukan dengan lebih tenang dan dengan lebih banyak sukses di bawah perlindungan pemerintah Eropa.” (hal. 103).

Menurut catatan sejarah, kerjasama misionaris Kristen Batak dengan penjajah Belanda diakui dengan bangga oleh para misionaris Batak. Belanda juga mempersenjatai kaum Kristen Batak dengan 50 bedil. Sebab, jika orang Batak menjadi Muslim, mereka tidak mungkin setia kepada pemerintah penjajah. BRMG 1878:154 mencatat:

“Betapa orang Batak Kristen dapat diandalkan tampak jelas sekarang. Sebagai orang Islam, orang Batak takkan mungkin menjadi rakyat yang patuh pada Belanda. […] memang benar orang Silindung yang Kristen adalah teman setia Belanda, dan pasukan bantuan mereka berperang bersama pasukan Belanda.”. (hal. 106).

Dalam surat-surat yang dikirim tokoh misionaris I. Nommensen, tampak jelas digunakannya istilah “musuh” untuk Sisingamangaraja XII dan rakyat Batak yang berusaha mempertahankan kemerdekaan mereka. Misalnya, dia tulis: “Setelah kami bekerja dengan tenang selama beberapa hari, musuh kami yang jahat bergerak lagi”… “Kebanyakan musuh berasal dari daerah sekitar Danau Toba, dari Butar dan Lobu Siregar, digerakkan oleh Sisingamangaraja, seorang demagog yang menghasut dan mencelakakan rakyatnya.” (hal. 107).

Dalam suratnya yang lain, Nommensen mencatat: “Hal yang paling penting adalah bahwa Toba keluar dari isolasinya, terbuka pada pengaruh Eropa dan tunduk pada kekuasaan Eropa sehingga dengan sangat mudah zending kita bisa masuk… (BRMG 1882:302).” (hal. 108).

Sebuah surat tentang pentingnya penaklukan Toba oleh penjajah Belanda dan misi Kristen dalam rangka menghambat masuknya pengaruh Islam, ditulis oleh laporan BRMG 1882 (7): 202-205:

“Perang dan penaklukan Toba sangat mendukung dan mempercepat pembukaan pos penginjilan. Walaupun tidak secara langsung, para penginjil kita di Silindung memainkan peranan yang cukup besar dalam ekspedisi militer Belanda terhadap Toba. Upaya mereka untuk menyebarkan Injil di Silindung mendapatkan perlawanan dari Sisingamangaraja yang dulu maupun Sisingamangaraja yang sekarang. Karena sudah kehilangan sebagian besar kekuasaannya, keduanya berusaha memperoleh kembali pengaruhnya yang hilang dengan mengusir para penginjil. Sisingamangaraja terutama memusuhi agama Kristen, akan tetapin karena ia bersekutu dengan orang Aceh di Utara maupun dengan Batak Islam di Timur maka kegiatan mereka juga memusuhi pemerintah Belanda. Dengan demikian sangat bijaksana keputusan pemerintah untuk langsung bertindak memperluas dan memperkokoh kekuasaannya, mengingat tindak-tanduk orang Aceh dan jaringan mereka yang makin hari makin ketat dan luas.” (hal. 153-154).

Dalam bukunya, Prof Uli Kozok juga menunjukkan data bahwa hubungan erat antara misi Kristen dan Penjajahan memang sudah menjadi suatu kelaziman. Paus Pius XI, misalnya, melalui surat kabar Vatikan, Osservatore Romano, 24 Februari 1935, pernah secara eksplisit mengeluarkan pernyataan yang mendukung penjajahan:

“Penjajahan merupakan keajaiban yang diwujudkan dengan kesabaran, keberanian dan cinta kasih. Tiada bangsa atau ras yang berhak hidup terisolir. Penjajahan tidak berlandaskan penindasan tetapi berdasarkan prinsip moralitas tertinggi, penuh dengan cinta kasih, kedamaian dan persaudaraan. Gereja Katolik senantiasa mendukung penjajahan, asal dilaksanakan dengan jujur dan manusiawi tanpa menggunakan kekerasan. Oleh sebab itu kami melihatnya sebagai sesuatu yang memiliki daya dan keindahan yang luar biasa.” (hal. 85-86).

Bukan hanya kolonialisme, ideologi rasisme juga ditanamkan kepada para misionaris dari Rheinische Missions-Geselschaft (RMG). Seorang petinggi RMG, Ludwig von Rohden (1815-1889), berpendapat bahwa semua manusia adalah keturunan Nabi Nuh, yang kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia. Ada lima warna kulit yang dimiliki keturunan Nabi Nuh itu: putih, kuning, merah, coklat dan hitam. Menurutnya, warna kulit ditentukan oleh kadar dosa masing-masing. Semakin berdosa sebuah bangsa, maka akan semakin hitam warna kulitnya. Kata Ludwig von Rohden dalam sebuah tulisannya:

“Secara bertahap-tahap manusia menjauhkan diri dari sumber kehidupan ilahi. Semakin jauh [sebuah bangsa] menjauhkan diri, semakin merosot moral dan kecerdasan, seiring dengan itu juga postur, bentuk tubuh dan warna kulitnya. Bangsa yang paling dekaden mendapatkan warna kulit paling hitam, dan bentuk tubuhnya menjadi mirip dengan binatang. Namun perbedaan hakiki antara manusia dan binatang masih tetap ada: ialah jiwa yang dihembuskan Allah kepada jasad sebagai bagian kehidupan ilahi.” (hal. 59).

Menurut Rohden, bangsa berkulit hitam bisa menjadi putih kulitnya jika mereka menjadi Kristen:

“Negro yang paling rendah derajat pun masih bisa diangkat menjadi manusia terdidik bila dididik dengan cara yang tepat melalui pengaruh Kekristenan yang bersifat menyembuhkan. Seiring dengan [proses penyembuhan] itu, maka raut muka yang kebinatangan menghilang, pandangan mata dan tubuhnya akan menjadi lebih sempurna, bahkan warna kulitnya secara turun-temurun bisa menjadi lebih putih.” (hal. 60).

Itulah fakta dan data tentang misi Kristen yang ditampilkan Prof. Uli Kozok – guru besar dan ketua jurusan bahasa Indonesia di Universitas Hawai. Gambaran misi Kristen yang berkolaborasi dengan penjajah itu jauh sekali bedanya dengan isi buku Sejarah yang kini diajarkan kepada anak-anak Muslim di sekolah-sekolah tingkat SMP.

Seyogyanya, para pimpinan sekolah Islam, para guru, dan orang tua sadar benar akan kekeliruan besar semacam ini. Sungguh ironis, jika ada lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan bahan-bahan sejarah semacam ini, yang merusak pemikiran dan jauh sekali dari fakta sejarah sebenarnya. Bukankah Allah SWT sudah memperingatkan: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!” Wallahu a’lam bil-sshawab.*/Depok, 24 Ramadhan 1432 M/24 Agustus 2011.

Penulis adalah kolumnis www.hidayatullah.com, Ketua Program Studi Pendidikan Islam, Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor



dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

copy-paste dari :

http://hukmulislam.blogspot.com/2011/10/misi-kristen-di-buku-sejarah-smp.html

Rabu, 12 Oktober 2011

Koreksi Aqidah KH Said Aqil Sirajd: Jangan Samakan Tauhid Islam dengan Trinitas Kristen

Jika kekeliruan akidah menimpa kaum awam yang tidak punya pengikut, maka bahayanya relatif kecil hanya kepada dirinya sendiri. Tapi kesesatan akidah akan menjadi musibah besar bila menimpa tokoh dan pemimpin ormas Islam yang memiliki puluhan juta pengikut.

Adalah Bambang Noorsena, pendiri Institute for Syriac Christian Studies (ISCS), komunitas Kristen Ortodoks Syria (KOS) di Indonesia. Untuk sosialisasi KOS di Indonesia, Bambang Noorsena menulis buku “Menuju Dialog Teologis Kristen–Islam” yang diterbitkan oleh Penerbit Kristen Yayasan Andi Yogyakarta.

Buku setebal 172 halaman ini berisi kumpulan makalah, artikel, berbagai karya lepas, liputan, wawancara dan komentar media massa seputar Kristen Ortodoks Syria. Intinya, berusaha menjelaskan kekristenan dan keilahian (ketuhanan) Yesus versi KOS yang diyakini sebagai upaya menembus kebuntuan dialog teologis Kristen dan Islam.

Ciri khas KOS yang berbeda dengan aliran Kristen lainnya adalah identitas kearaban ala Timur Tengah. Istilah-istilah teologi banyak menggunakan bahasa Arab, bukan istilah barat ataupun Yunani. Misalnya, memakai kata “Sayyidina Isa Almasih” untuk menyebut Yesus Kristus, memakai jilbab bagi jemaat wanita ketika beribadat, dan pemakaian Bibel berbahasa Arab. “Kitab kami Injil berbahasa Arab. Karena itu kami juga bisa membaca Al-Qur’an,” jelas Bambang yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Cipta Wacana (UKCW) Malang itu pada halaman 143.

Untuk menambah pamor, ulasan KOS dalam buku ini ditutup dengan dua bagian, yaitu Wacana Mitra Islam dan lampiran Qanun Al-Iman Al-Muqaddas.

Dalam Wacana Mitra Islam (hlm. 163-166), Prof Dr KH Said Aqiel Siradj MA menulis artikel tanggapan sebagai umpan balik terhadap gagasan dan teologi Kristen Ortodoks Syria. Sedangkan pada halaman lampiran (hlm 167-169), disertakan kutipan “Qanun Al-Iman Al-Muqaddas” yang berisi 12 pernyataan iman KOS. Pernyataan iman ini sama dengan doktrin keyakinan Kristen lainnya yang menyebutnya sebagai “12 Pengakuan Iman Rasuli” atau “Sahadat Iman Rasuli,” yang dialihbahasakan dari Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel (Credo Niceano-Constantinopolitanum).

Meski secara lahiriyah identitas KOS kental dengan nuansa Arab, namun teologinya tidak berbeda dengan aliran Kristen lainnya. Mereka sama-sama meyakini ketuhanan Yesus, penyaliban Yesus, penebusan dosa dan ketuhanan trinitas.

Arabisasi istilah tidak bisa merubah kekafiran suatu keyakinan. Meskipun memakai bahasa Arab, doktrin KOS dalam “Qanun Al-Iman Al-Muqaddas” tetap kafir dalam pandangan Islam jika mempersekutukan Allah. Salah satu doktrin menonjol dalam Qanun KOS ini menyebutkan bahwa Yesus adalah satu-satunya tuhan (rabb): “nukmin birabbin wahid Isa Almasih ibnullahi al-masih” (kami beriman kepada satu-satunya tuhan yaitu Isa Al-Masih, Putra Allah Yang Tunggal). Juga disebutkan bahwa Maryam adalah ibunya Tuhan: “Wa min maryam al-adzraa al-bathuul waalidatul ilah” (dan dari perawan Maryam yang suci, ibunya Tuhan).

….meski KOS meyakini ketuhanan Yesus dan keberadaan Bunda Tuhan, namun KH Said Aqiel Sirajd berani menjamin bahwa akidah Islam dengan akidah Kristen memiliki persamaan substansial dan tak ada perbedaan…

Anehnya, meski secara terang-terangan KOS meyakini ketuhanan Yesus dan keberadaan Bunda Tuhan, namun KH Said Aqiel Sirajd berani menjamin bahwa akidah Islam dengan akidah Kristen memiliki persamaan yang sangat substansial dan tak ada perbedaan berarti. Pada Bab 16 (Wacana Mitra), kiyai jebolan Universitas Ummul Qura Mekkah ini menulis artikel berjudul “Laa Ilaaha Illallah Juga,” demikian kutipannya:

“Tauhid merupakan misi utama yang diemban para nabi dan rasul di muka bumi. Meskipun mereka berbeda kurun waktu, umat ataupun corak peribadatan (syariah), tetapi memiliki ajaran yang konstran di bidang Tauhid (keimanan). Semua rasul dan nabi pasti berseru kepada kaumnya untuk menuhankan Allah yang Mahaesa serta menegasikan sesembahan (ilah) selain-Nya. Mereka memberantas semua upaya yang ditujukan untuk membuat “tuhan tandingan” (musyrik) atau mengingkari eksistensi Tuhan (kafir).…

Secara umum tauhid terbagi dalam tiga kategori: tauhid al-rububiyyah, tauhid al-uluhiyyah dan tauhid asma’ dan sifat-sifat Tuhan. Jika seseorang telah mengakui bahwa Allah itu Tuhan semua makhluk, pemilik alam semesta, pencipta alam seisinya, Maha menghidupkan dan mematikan serta memberi rezeki kepada semua makhluk, maka orang tersebut telah meneguhkan dirinya dalam tauhid al-rububiyyah. Apabila seseorang hamba berupaya menyembah Allah secara tulus dan murni disertai perasaan cinta (mahabbah), takut (khauf), harapan (raja’), pasrah (tawakkal) kepada-Nya, maka ia memasuki wilayah tauhid al-uluhiyyah. Sedangkan tauhid shifat dan asma’ dimaksudkan sebagai keyakinan bahwa Allah itu memiliki sejumlah asma dan sifat yang tiada tahrif (perubahan), ta’thil (pengosongan), takyif (kondisional) ataupun tamsil (personifikasi).

Dari ketiga macam tauhid di atas, tauhid Kanisah Ortodoks Syria tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan Islam. Secara al-rububiyah, Kristen Ortodoks Syria jelas mengakui bahwa Allah adalah Tuhan sekalian alam yang wajib disembah. Secara al-uluhiyah ia juga telah mengikrarkan Laa ilaaha illallah: “Tiada tuhan (ilah) selain Allah,” sebagai ungkapan ketauhidannya. Sementara dari sisi tauhid sifat dan asma Allah secara substansial tidak jauh berbeda, hanya ada perbedaan sedikit tentang sifat dan asma Allah tersebut…. Walhasil, keyakinan Kristen Ortodoks Syria dengan Islam (Sunni), walaupun berbeda dalam hal peribadatan (syari’ah), pada hakikatnya memiliki persamaan yang sangat substansial dalam bidang tauhid (hal. 163-166).

Pendapat KH Said Aqiel Sirajd ini tidak jelas juntrungnya. Teologi cap apa yang ditelannya, sehingga kiyai yang sekarang menjabat Ketua Umum PBNU itu berani menyamakan akidah Islam dengan trinitas kristiani?

Menurut Kristen Ortodoks Syria (KOS), Yesus adalah satu-satunya Tuhan (Rabb), sedangkan Allah SWT dalam Al-Qur’an Al-Ma’idah 72 mengafirkan doktrin ketuhanan Yesus, dan mengharamkan surga bagi orang yang meyakini Yesus sebagai Tuhan.

KOS mengimani Yesus sebagai Anak Allah (ibnullah al-wahiid), sedangkan Al-Qur’an menolak doktrin yang meyakini Yesus sebagai putra Allah (Qs. Al-Ikhlash 1-4).

Lalu menurut doktrin KOS, Maryam adalah ibunda Tuhan (walidatul ilah), sedangkan Islam menyangkal keyakinan bahwa Tuhan punya ibu dan bapak (Qs. Al-Ikhlash 3).

….akidah Islam tidak sama dengan trinitas kristiani, bahkan bertolak belakang secara substansial. Siapapun yang menyamakan akidah Islam dengan trinitas kristiani, harus segera bertaubat

Dengan demikian, jelaslah bahwa akidah Islam tidak sama dengan trinitas kristiani, bahkan bertolak belakang secara substansial. Siapapun yang berani menyamakan akidah Islam dengan trinitas kristiani, harus segera bertaubat. Karena salah satu perkara yang bisa menggugurkan keislaman adalah tidak mau mengafirkan agama kafir; man lam yukaffir kaafiran fahuwa kaafir!

Jika Anak SD Bisa Bedakan Tauhid dan Syirik, Mengapa Profesor Doktor Tergelincir?

Secara kasat mata, perbedaan akidah Islam dengan trinitas Kristen Ortodoks sangat tajam. Pada halaman 167-169 dikutip lampiran Qanun Al-Iman Al-Muqaddas (syahadat Kristen Ortodoks), antara lain sebagai berikut:

“Qaanuun al-iimaan al-muqaddas: Bil-haqiiqati nu’minu bi-ilaahin wahid, Allahu al-Aab, dhaabithul-kulli, khaaliqus-samaawati wal-ardhi wa kulli maa yaraa wamaa laa yaraa.

Nu’min birobbin waahidin ‘Iisaa al-Masiih ibnullaahil-waahidi, al-mauluudu minal-aabi qabla kullid-duhuur, nuurun min nuurin, ilaahun haqq min ilaahin haqq, mauluudun ghoiru makhluuqin, waahidun ma’al-aabi fid-dzaati, alladzii bihi kaana kullu syai`in, haadzaal-ladzii min ajlina nahnul-basyar, wamin ajli kholaashinaa, nazala minas-samaa’… wa min maryam al-adzraa al-bathuul waalidatul ilah…”

Terjemah Indonesia: Dan kami beriman kepada satu-satunya Ilah (sembahan) yaitu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Khalik langit dan bumi, segala sesuatu yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.

Dari Syahadat Kristen Ortodoks itu, dapat diketahui bahwa secara rububiyah, uluhiyah dan asma wa shifat, keyakinan Kristen Ortodoks bertentangan dengan akidah Islam.

….Siapapun yang menyamakan akidah Islam dengan trinitas kristiani harus segera bertaubat. Karena salah satu perkara yang bisa menggugurkan keislaman adalah tidak mau mengafirkan agama kafir

Secara Rububiyah, doktrin KOS yang meyakini Yesus sebagai satu-satunya Tuhan (Rabb) adalah akidah batil. Karena menurut Al-Qur’an, hanya Allah saja Tuhan (Rabb) yang Maha memiliki, menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, memberi manfaat, mendatangkan bahaya, pemilik segala urusan dan kebaikan.

“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” (Qs. Al-Fatihah 2, Al-Baqarah 21-22, Az-Zumar 62, Hud 6, Al-Ma’idah 120, Al-Mu’minun 86-89).

Secara Uluhiyah, meyakini kematian Yesus di tiang salib sebagai penebus dosa jelas sebuah kebatilan yang bertolak belakang dengan akidah Islam yang menekankan hanya Allah saja yang berhak disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya.

“Dan Ilah kamu adalah Ilah Yang Maha Esa; Tidak ada Ilah melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” (Qs. Al-Baqarah 163).

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (Qs. Al-Fatihah 5).

Menurut Tauhid Asma wa Sifat, doktrin KOS yang meyakini adanya Anak Tuhan (ibnullah) dan Bunda Tuhan (walidatul ilah) juga sebuah kekafiran tersendiri yang bertentangan dengan Al-Qur’an (Qs. Al-Ikhlash 1-4, Qs. Asy-Syura 11, dll).

Sebenarnya, dengan kemajuan kurikulum pendidikan Islam, saat ini anak SD sudah sangat memahami tauhid, sehingga mereka tidak akan menyamakan akidah Islam dengan doktrin trinitas Kristen. Perhatikan pelajaran mereka:

“Orang bertauhid meyakini hanya Allah Yang Maha Satu, yang menghidupkan, mematikan dan mengatur seluruh alam semesta. Orang bertauhid beribadah kepada hanya Allah Ta’ala dan melaksanakan seluruh perintah Allah. Lawan dari tauhid adalah syirik, artinya menyekutukan Allah. Orang yang berbuat syirik disebut musyrik. Orang musyrik tidak akan masuk surga dan kekal di dalam neraka selama-lamanya. Orang musyrik menyembah selain Allah, mereka berdoa dan beribadah kepada makhluk” (Aqidah Akhlak untuk Sekolah Dasar Kelas 2, Tim Penulis FKLPI, hlm. 8-9).

Jika anak SD sudah bisa memahami makna tauhid dengan benar, mengapa profesor doktor bisa tergelincir? Aneh bin ajaib!! [voa-islamcom/suara islam]


sumber :

http://bantahansalafytobat.wordpress.com/2011/10/11/koreksi-aqidah-kh-said-aqil-sirajd-jangan-samakan-tauhid-islam-dengan-trinitas-kristen/